Thursday, 3 November 2016

Hubungan Guru dengan Orang Tua/ Wali Siswa



  •        Guru berusaha membina hubungan kerjasama yang efektif dan efisien dengan orang tua/ wali siswa dalam melaksanakan proses pendidikan.
  •    Guru memberikan informasi kepada orang tua/ wali secara jujur dan objektif mengenai perkembangan peserta didik.
  •     Guru merahasiakan informasi setiap peserta didik kepada orang lain yang bukan orang tua/ walinya.
  •       Guru memotivasi orang tua/ wali untuk beradaptasi dan berpartisipasi dalam memajukan dan meningkatkan kualitas pendidikan.
  •        Guru berkomunikasi secara baik dengan orang tua/ wali mengenai kondisi dan kemajuan peserta didik dan proses kependidikan pada umumnya.
  •       Guru menjunjung tinggi hak orang tua/ wali untuk berkonsultasi dengannya berkaitan dengan kesejahteraan, kemajuan, dan cita-cita anak atau anak-anak akan pendidikan.
  •           Guru tidak boleh melakukan hubungan dan tindakan professional dengan orang tua/ wali untuk memperoleh keuntungan pribadi.

SELANJUTNYA:






DAFTAR PUSTAKA 

[1] Yasaratodo, profesi kependidikan, (Medan,2013), Hal: 15-19

No comments:

Post a Comment